Gara-Gara Setubuhi Siswi SMA, Pemuda di Jayapura Terancam 15 Tahun Penjara
JAYAPURA, iNews.id – Polisi menyerahkan pemuda AR (19) tersangka kasus persetubuhan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/9/2023). Dia terancam hukuman 15 tahun penjara atas kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, tersangka AR terbukti menyetubuhi siswi SMA sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/625/VI/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota. Kejadian tersebut terjadi [...]