Polisi Gagalkan Penyelundupan 70 Botol Miras dari Jayapura ke Wamena
WAMENA, iNews.id – Polisi mengamankan satu unit mobil lajuran dari Jayapura yang kedapatan hendak menyelundupkan puluhan botol minuman keras (miras) jenis anggur di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pengungkapan ini dilakukan anggota Satuan Samapta Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, mobil tersebut diamankan di Jalan Trans Kurulu dalam operasi yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Samuel Lasarus Werinussa. Dari hasil penangkapan, diamankan sopir berinisial RK (34) untuk dilakukan pemeriksaan di Resnarkoba Polres Jayawijaya.
“Ada sebanyak 50 botol minuman keras jenis anggur Kolesom dan 20 botol jenis anggur GTKawa. Miras ini dibawa menggunakan mobil melalui jalur darat dari Jayapura ke Wamena,” ujar Kapolres, Rabu (11/10/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Bagikan Artikel: