MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 EPICWIN138
Search for:
  • Home/
  • PAPUA/
  • KPU Berencana Pakai Sistem Noken dalam Pemilu 2024 di Papua, Begini Penjelasannya
KPU Berencana Pakai Sistem Noken dalam Pemilu 2024 di Papua, Begini Penjelasannya

KPU Berencana Pakai Sistem Noken dalam Pemilu 2024 di Papua, Begini Penjelasannya

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana kembali menerapkan sistem noken pada Pemilu 2024 di Papua. Sistem Noken ini berpedoman pada Putusan MK Nomor 31/PUU-XII/2014.

Sistem Noken atau Ikat merupakan bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Sistem ini dilakukan kelompok masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya dan kearifan lokal setempat.

Salah satu dasar hukum pemilu menggunakan sistem noken ada pada Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang saat ini masih berproses.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz mengatakan, sistem nasional menggunakan metode ‘one person one vote’. Meski demikian, terdapat kekhususan di beberapa wilayah di Provinsi Papua pada Pemilu 2019 dan setelah pemekaran wilayah tersebut di Provinsi Papua Tengah serta Papua Pegunungan untuk Pemilu 2024.

“Ruang gerak itu ada, sistem nasional kita one man one vote, tapi kan tetap untuk sebagian MK memberikan ruang gerak noken atau sistem ikat suara. Oleh karena itu keputusan KPU menyusul, di antaranya terdapat pelaksanaan untuk pemungutan suara dengan sistem noken atau ikat di Provinsi Papua pada Pemilu 2019 lalu,” ujar Mellaz, Jumat (15/9/2023).

Daftar wilayah yang kemungkinan akan menggunakan sistem noken pada Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan (La Pago), yakni Kabupaten Yahukimo, Jayawijaya, Nduga, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya dan Kabupaten Tolikara.

Sementara di Provinsi Papua Tengah (Mee Pago) yakni Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Menurutnya, jika pada Pemilu 2024 masih diberlakukan sistem noken pada beberapa wilayah tersebut, syarat dan standar operasional prosedur yang baku dan terperinci perlu dilakukan.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Bagikan Artikel: